(Analisis) Putusan MK
Analisis Putusan MK Fokus Analisis: Legal Standing- nya apa? Putusannya apa? 1. Menguji materi UU Putusan 28 September 2020 pukul 12:03 WIB Nomor: 63/PUU-XVIII/2020 Pokok Perkara: Pengujian Materiin UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap UUD 1945. Pemohon: Perkumpulan Aliansi Masyarakat Sipil Blora yang diwakili oleh Seno margo Utomo (Ketua), Sudarwanto, S.Pd I, Sp. (Sekretaris), dan Iwan Tri Handono (Bendahara, Sujad, Dr. Umar Ma’ruf, S. H, CN., M.Hum, dkk. Amar Putusan MK: Menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima Status: tidak dapat diterima a. Legal Standing 1) Bahwa Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi mengatakan bahwa pemohon pengujian undang-undang adalah “pihak yang menga