Fatimah Az-zahra
Fatimah az-Zahra adalah putri rasulullah Saw. Fatimah merupakan buah pernikahan beliau dengan Khadijah binti Khuwailid. Fatimah dilahirkan pada saat Rasulullah berusia 35 tahun. Dengan demikian, Fatimah berusia sekitar 15 tahun ketika terjadi peristiwa hijrah ke Madinah.
Fatimah menikah dengan Sayyidina Ali r.a., seorang pemuda yang sangat sederhan. Pernikahannya juga dilakukan dengan penuh kesederhanaan. Meskipun Fatimah mengetahui bahwa ayahandanya adalah orang yang sangat terpandang dan pemimpin kaum muslim, dia ikhlas dinikahi dengan acara prosesi pernikahan yang teramat sederhana.
Setelah menikah, kehidupannyapun berjalan dalam suasana yang amat sederhana.Pernah suatu hari, Rasulullah satang berkunjung ke rumahnya. Fatimah tampak sangat letih mengurus keperluan rumah tangga. Ia lalu menceritakan hidupnya itu kepada Rasulullah Saw. Betapa dirinya sangat letih bekerja, mengangkat air, memasak serta merawat anak-anak. Dia berharap agar Rasulullah dapat menyampaikan kepada suaminya, Sayyidina Ali. Fatimah meminta kalau mungkin boleh disediakan untuknya seorang pembantu rumah tangga. Rasulullah memberi nasihat agar Fatimah ikhlas menjalani kehidupannya seperti ini.
Meskipun hidup dalam kesederhanaan, Fatimah Az-Zahra sangat rajin bersedekah. Tidak sanggup hatinya untuk kenyang sendiri apabila ada orang lain yang kelaparan. Dia tidak ingin hidup tenang dikala orang lain menderita. Bahkan dia tidak pernah membiarkan pengmis melangkah dari pintu rumahnya tanpa memberikan sesuatu meskipun dirinya sendiri sering kelaparan. Sungguh Sayyidina Alli dikaruniai istri yang sangat solikhah. Jiwa Fatimah sangat sesuai dengan kepribadian Sayyidina Alli. Sang suami juga seorang yang pemurah hatinya.
Sayyidina Ali merupakan seorang kepercayaan Rasulullah Saw. Sayyidina Ali sering ditugasi oleh Rasulullah pergi jauh untuk kepentingan dakwah islam. Dengan demikian, Fatimah sering ditinggal oleh suaminya yang pergi berbulan-bulan lamanya. Namun dia tetap ikhlas dengan keberadaan suaminya tersebut. Fatimah mempunyai prinsip bahwa pada saat berjauhan dengan suami adalah satu kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah untuk beribadah dan mendo’akan suami yang ia sayangi. WALLAHUA’LAM
Comments